Home » , » Kalam Khobari dan Insyai

Kalam Khobari dan Insyai

A. Kalam Khabari
1. Pengertian Kalam Khabari
Khabari berasal dari kata khabara yang berarti kabar. Imam Al Akhdlari, menjelaskan pengertian kalam khabari menurut terminologi ilmu balaghah sebagai berikut :
مااحتمل الصدق والكذب لذاته
Artinya : Kalam yang mungkin benar dan mungkin bohong, berdasarkan isi kalam tersebut.
Dengan demikian kalam khabari (kabar) merupakan kalam yang mungkin benar dan mungkin bohong berdasarkan kepada isi dari kalam tersebut. Maka timbullah pertanyaan apa yang dimaksud dengan benar dan bohong ?
Batasan tentang benar dan bohong, para ulama beda pendapat :
a. Benar adalah sesuainya isi berita dengan fakta, dan bohong adalah tidak sesuainya berita dengan fakta. Dengan demikian jika seseorang berkata : “Umar sedang berdiri” dan bisa disaksikan bahwa Umar sedang berdiri, maka berita tersebut adalah benar, sementara jika kita saksikan bahwa Umar sedang duduk maka berita tersebut adalah bohong.

b. Menurut Nidham, benar adalah sesuainya isi berita dengan i’tikad orang yang berbicara walaupun tidak sesuai dengan fakta. Dengan demikian jika seseorang berkata : “Saya beriman kepada Allah” dan i’tikad hatinya menyatakan saya beriman kepada Allah maka berita itu adalah benar, dan jika tidak disertai dengan i’tikad dalam hati maka berita itu bohong.

c. Menurut Jahidh, benar adalah sesuainya isi berita dengan fakta dan i’tikad orang yang berbicara, dan bohong adalah tidak sesuainya isi berita degan fakta dan i'tikad orang yang berbicara. Jika ketiga aspek tersebut salah satunya tidak sesuai semua atau salah satunya sesuai, maka termasuk tidak benar sekaligus tidak bohong

d. Menurut Raghib, sama dengan pendapat Jahidh, hanya saja jika ketiga aspek tersebut salah satunya tidak sesuai semua atau salah satunya sesuai, maka termasuk benar sekaligus bohong.

Dari empat pendapat di atas yang paling shahih adalah pendapat yang pertama yang menyatakan bahwa benar adalah sesuainya isi berita dengan fakta dan bohong adalah tidak sesuainya isi berita dengan fakta.

2. Tujuan Memberi Berita/ Kabar
Adapun tujuan seseorang memberi kabar kepada orang lain dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Untuk memberi tahu orang yang tidak tahu mengenai berita yang disampaikan, seperti seorang guru mengatakan kepada muridnya, “Anak-anak !, Nabi Kita Muhammad dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun gajah”. Tujuan seperti ini disebut faidah, yakni berita tersebut memberikan manfaat kepada orang yang tidak tahu.
b. Untuk memberi tahu mukhatab bahwa mutakallim/ mukhbir tahu tentang berita yang disampaikan, seperti kata mutakallim, “Buku kamu yang biru itu bagus sekali”, maksudnya adalah saya tahu kamu punya buku yang biru itu, kata-kata ini disampaikan untuk menghindari mukhatab mengatakan bahwa dia tidak mempunyai buku itu, karena mutakallim hendak meminjam buku itu, misalnya. Tujuan seperti ini disebut Lazim Faidah.
c. Terkadang ada orang yang mengetahui tentang berita tetapi disajikan berita kepadanya dalam bentuk faidah yang tujuannya memberi tahu, seperti dikatakan kepada orang yang suka meninggalkan shalat, “Shalat itu wajib”, padahal orang tersebut sudah mengetahui bahwa shalat itu wajib, hanya karena dia suka meninggalkan shalat maka dia dianggap seperti orang yang tidak tahu bagaimana hukumnya shalat.

3. Cara Penyampaian Kalam Khabari
Cara penyampaian kalam khabari harus disesuaikan dengan mukhatabnya, berikut penjelasannya :
a. Jika mukhatabnya tidak mengetahui dan tidak ragu-ragu tentang berita tersebut, maka dalam menyampaikan berita tidak perlu menggunakan penguat berita (taukid), contoh, ada orang bertanya, “Dimanakah rumahnya Pak Utsman ?”, maka jawabannya tidak perlu ditambah taukid, cukup dijawab, “Rumahnya di Jalan Awilega No. 21 Benteng”. Jawaban tersebut akan diterima oleh mukhatab walaupun tidak ditambah taukid.
b. Jika mukhatabnya ragu-ragu tentang berita tersebut, maka lebih baik ditambah penguat berita (taukid). Contoh, ada orang yang tahu ciri-ciri Pak Ali yaitu tinggi, putih dan ikal, tetapi ada dua orang yang memiliki ciri-ciri tersebut sehingga ia merasa ragu, maka orang tersebut bertanya, “Yang manakah yang namanya Pak Ali, yang berdiri atau yang duduk ?”, maka dijawab, ان عليا قائم “Sesungguhnya Pak Ali itu yang berdiri”. Berita di atas ditambah dengan taukid berupa lafad inna dan jumlah ismiyah. Penambahan taukid ini dianggap perlu mengingat mukhatab terlihat ragu-ragu.
c. Jika mukhatabnya ingkar terhadap berita tersebut maka wajib ditambah taukid. Contoh, seorang bertanya, “Siapa KOSMA di sini ?”, kemudian dijawab, “Saya KOSMA di sini”, kata yang bertanya, “Saya tidak percaya bahwa kamu sebagai KOSMA”, dijawab lagi, “Saya ini benar-benar KOSMA”, kata yang bertanya, “Walau bagaimanapun saya tidak percaya kamu sebagai KOSMA”, dijawab lagi, “Demi Allah, sesungguhnya saya ini benar-benar KOSMA”. Jika dibahasa Arabkan :
والله, اني لرئيس هذا الفصل
Pada jawaban yang pertama mutakallim menjawab dengan kalimat yang tidak mengandung taukid (andaipun ada, itu hanya sebatas jumlah ismiyah saja), tetapi karena mukhatab ingkar, maka mutakallim menambahkan satu taukid, yakni kata benar-benar (lam ibitda), tetapi mukhatab masih juga ingkar, maka mutakallim menambah tiga taukid sekaligus untuk melawan keingkaran mukhatab, yakni qasam (sumpah), inna, dan lam ibitda.

4. Penguat Berita (Adawat Taukid)
Setelah mengetahui bagaimana cara menyajikan berita kepada mukhatab, maka kita perlu mengetahui apa saja yang bisa dijadikan sebagai penguat berita. Penguat berita ini dibagi menjadi dua :
a. Penguat berita positif (kalam mutsbat)
Untuk memperkuat berita positif maka digunakan taukid di bawah ini :
1) Sumpah, contoh زيد قائم والله,
2) قد contoh : قد قام زيد
3) انّ contoh : انّ زيدا قائم
4) Lam ibtida, contoh : زيد لقا ئم
5) Nun dua taukid, contoh : ليقومنّ زيد
6) Jumlah Ismiyah, contoh : زيد قائم
b. Penguat berita negatif (kalam nafi)
Untuk memperkuat kalam negatif digunakan adawat taukid di bawah ini :
1) انّ زائدة, contoh : ماانّ زيدا قائم
2) كان زائدة, contoh : ماكان زيد قائم
3) Lam zuhud, contoh : ماكان زيد ليقوم
4) Ba zaidah, ما زيد بقائم
5) Sumpah, والله, زيد قائم
B. Kalam Insyai
1. Pengertian Kalam Insyai
Insyai berasal dari kata nasyaa yang berarti menimbulkan, memunculkan. Imam Al Akhdlari, menjelaskan pengertian kalam insyai menurut terminologi ilmu balaghah sebagai berikut :
مالايحتمل الصدق والكذب لذاته
Artinya : Kalam yang tidak mengandung nilai benar dan bohong berdasarkan isi kalam tersebut.

2. Macam-macam Kalam Insyai
Secara garis besar kalam insyai dibagi menjadi 2 bagian :
a. Thalab (permintaan)
Isnyai yang thalab merupakan insyai yang mengandung makna permintaan kepada mukhatab, seperti :
1) Perintah (amar), yakni permintaan dari yang lebih tinggi derajatnya kepada yang lebih rendah, seperti اقيمواالصلوة
2) Larangan (nahyi), seperti : لا تقربواالزنا
3) Du’a, yakni permintaan dari yang lebih rendah derajatnya kepada yang lebih tinggi derajatnya, seperti : ربنا آتنا في الدنيا حسنة
4) Seruan (nida), seperti يا غياث المستغيثين
5) Harapan yang mustahil tercapai (tamanni), seperti ليت الشباب يعود
6) Pertanyaan (istifham), seperti هل زيد قائم ؟
b. Ghairu Tholab (bukan permintaan)
Adapun Insyai yang Ghairu Tholab, merupakan insyai yang tidak mengandung permintaan, seperti :
1) Fiil-fiil untuk memuji dan mencela, seperti نعم الرجل زيد (alangkah baiknya zaid), بئس المصير النار (alangkah buruknya neraka).
2) Taajjub (ungkapan kekaguman terhadap suatu hal), seperti
مااجمل تلك المرأة (Waw, cantik sekali perempuan itu).


Referensi : Iman Al Akhdlari, Jauharul Maknun, Surabaya : Darul Ilmi.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Jawharie.blogspot.com
Comments
2 Comments

2 komentar:

afivwae said...

leres, thank ilmunya

Teuku Hendra said...

Ada pertanyaan sedikit tentang lafadz وَأُصَلِّي وَأُسَلِّمُ apakah faedah nya apa kah doa lafadz isyak

Post a Comment

Thanks for your visiting this Blog, please leave comment !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JawHarie.Blogspot.com - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger