Seiring dengan akan tampilnya seorang penyanyi wanita yang biasa mengumbar aurat dan melakukan pornoaksi dalam setiap penampilannya, serta sudah jelas menjadi kontroversi dan mendapat penolakan di berbagai negara, maka demi menjaga budaya dan moral bangsa pihak kepolisian negara tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan konser tersebut.
Ketegasan aparat untuk tidak memberikan rekomendasi, kemudian mendapat hujatan dari berbagai pihak, dengan alasan kebebasan berekspresi dan seni, maka mereka tidak puas dengan keputusan kepolisian tersebut.
Wahaiaudaraku, mari kita sesaat melihat keadaan bangsa saat ini. TRIBUNNEWS.COM merilis satu berita yang diterbitkan pada 19 Oktober 2010 bahwa 66 persen remaja putri usia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) tidak lagi perawan. Data ini beradasar hasil Survei Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang dilakukan secara nasional. Jika tahun 2010 jumlahnya sekian banyak bagaimana dengan tahun 2012. Semua ini merupakan kebobrokan moral anak bangsa yang semakin lama semakin buruk saja.
Jika kita memperhatikan fakta di atas, maka apakah kita akan dengan senang hati mempersilahkan seorang tamu yang akan menebar virus-virus kebobrokan moral yang berbahaya bagi kelangsungan bangsa ini di masa yang akan datang. Andaipun benar yang akan menonton itu adalah orang dewasa (>18), tapi tidakkah kita ingat bahwa orang dewasa itu akan menjadi pantutan adik-adiknya. Jika orang dewasa menonton konser tersebut, kemudian dia tertarik dengan fashion yang ditampilkan penyanyi yang suka buka-bukaan tersebut, kemudian para pekerja seni Indonesia mengikuti jejak langkah penyanyi yang gemar menampilkan simbol-simbol setan tersebut, maka musnahlah bangsa ini, karena jika kemarin orang asing yang mengkampanyekan aksi buka-bukaan itu, maka sekarang yang mengkampanyekan aksi buka-bukaan itu adalah bangsa kita sendiri.
Jika hal ini sudah terjadi, apakah orang-orang yang berkoar-koar atas nama kebebasan berekspresi, membela habis-habisan sang penyanyi tersebut, akan menerima ketika ada seorang perempuan yang diperkosa oleh laki-laki yang tidak bisa mengendalikan diri lagi karena terlalu sering melihat hal-hal yang mengundang syahwat, sementara dia tidak memiliki istri untuk menyalurkan syahwatnya. Tidakkah mereka berpikir bahwa mencegah itu lebih baik, daripada dihadapkan kepada akibat yang tidak bisa diperbaiki lagi. Mereka mungkin akan berkata, jika manusia sadar akan hak dan kewajibannya maka seterbuka apapun seorang wanita, laki-laki tidak akan melakukan tindak kejahatan seksual karena alasan menghormati hak-hak orang lain. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa seseorang tidak akan melakukan kejahatan, dan siapa yang bisa menjamin setiap manusia bisa mengendalikan dirinya ketika dia mendapat kesempatan untuk berbuat jahat.
Sikap kelompok yang mendukung tersebut, semakin mengukuhkan bahwa, negara kita sudah tidak lagi sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa, yang menyatakan bahwa Negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka sudah melupakan satu bagian dari ideologi negara ini, yaitu agama. Agama bukan satu hal yang terpisah dari bangsa ini, tetapi agama menjadi pertimbangan dalam membuat peraturan yang ada di negara ini.
Jika orang-orang tersebut lebih mengutamakan kebebasan berekspresi yang berlebihan sehingga bertentangan dengan agama, maka pada hakikatnya orang tersebut sudah menganggap kebebasan tersebut sebagai agama. Karena menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Agama tidak hanya mengatur ibadah kepada Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Alam. Jika kebebasan lebih diutamakan daripada aturan-aturan agama, maka telah lahir agama baru di negeri ini. Agama baru itu bernama KEBEBASAN. Na'udzubillahimindzalik.